.
"Dari hasil penangkapan didapati 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis ganja," paparnya seraya mengatakan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Halaman 12
Komentar