Ditresnarkoba Polda Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Panyabungan

Metro- 04-07-2024 09:39
Para tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja, Rabu malam (3/7/2024). (dok : istimewa)
Para tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja, Rabu malam (3/7/2024). (dok : istimewa)

.

"Dari hasil penangkapan didapati 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis ganja," paparnya seraya mengatakan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Komentar