BPS Sumbar Inginkan Predikat Informatif hingga Kabupaten Kota

Metro- 05-07-2024 20:43
Dua Komisioner KI Sumbar yakni Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli saat berikan paparan tentang KIP dihadapan Kepala BPS se Sumbar, di Padang, Jumat (5/7/2024). (dok : istimewa)
Dua Komisioner KI Sumbar yakni Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli saat berikan paparan tentang KIP dihadapan Kepala BPS se Sumbar, di Padang, Jumat (5/7/2024). (dok : istimewa)

Padang, Arunala.com - Tak ada istilah badan publik di Indonesia, termasuk di Sumbar, tidak punya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan semua badan publik wajib membentuk PPID. Jadi ini perintah wajib undang-undang, harus dilaksanakan oleh badan publik," ujar Komisioner Komisi Infomasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli dihadapan Kepala BPS se Sumbar, Jumat (5/7/2024).

Fadhil yang jadi nara sumber dalam bimtek KIP pada BPS Sumbar ini menegaskan, keberadaan PPID bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik.

"Melalui PPID ini lah, informasi publik yang diminta masyarakat akah diberikan mengingat pemintaan informasi dilakukan cukup satu pintu," kata Fadhil.

Dia menyebutkan, selain memudahkan masyarakat, keberadaan PPID sebetulnya juga memudahkan badan publik itu sendiri karena sudah ada pejabat yang khusus menangani pelayanan permintaan informasi oleh masyarakat.

Kemudian, lanjutnya, bagi badan publik yang ingin membentuk PPID wajib mengacu kepada Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Fadhil menerangkan, keberadaan PPID itu sendiri nantinya akan dinilai dan dievaluasi oleh Komisi Informasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan setiap tahunnya.

"Sesuai dengan perintah UU KIP, Komisi Informasi diberikan kewenangan untuk menilai dan mengevaluasi standar layanan informasi publik di setiap badan publik melalui kegiatan Monev KI Sumbar yang dilaksanakan setiap tahunnya," terangnya.

Di sisi lain, dia mengapresiasi BPS Sumbar tahun ini yang sudah kerja sama dengan KI Sumbar sehingga pada monev yang dilaksanakan KI akan diikuti instansi vertikal di semua kabupaten kota di Sumbar.

"Ini bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan BPS Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik. Luar biasa BPS Sumbar," ujar Fadhil laginext

Komentar