Jakarta, Arunala.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 kg.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus dalam siaran pers diterima Arunala.com, Senin (5/8/2024) menyebutkan, dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.
"Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris," ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7/2024) lalu.
Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
"Pada Kamis (25/7/2024), sekira pukul 14.30 WIB, tim gabungan menangkap 'AS' yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut," ungkapnya.
Tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil menangkap tersangka lainnya yakni 'MM'.
Tersangka 'MM' adalah orang yang menyuruh 'AS', sekaligus pemilik PT CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut dengan barang bukti berupa 5 (lima) karung yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram.
Berdasarkan pengakuan 'AS', tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah Ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, tim gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang didalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram. Sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gramnext


Komentar