.
Kriteria penilaian pada Rating 252 Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank 2024 menggunakan dua pendekatan, yakni pendekatan rasio pertumbuhan dan rasio keuangan penting. Kriteria rating untuk BUS, selain menilai komposit GCG (Good Corporate Governance) dan manajemen risiko, juga menilai 12 rasio keuangan dan pertumbuhan yang tercakup dalam 7 bagian besar, seperti permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi.
Kriteria rating untuk UUS menggunakan 6 kriteria utama yang terbagi dalam 11 rasio keuangan dan 4 rasio pertumbuhan. Indikatornya antara lain rasio likuiditas, kualitas aset, rentabilitas, efisiensi, kontribusi terhadap perusahaan induk, pertumbuhan aset, dana, pembiayaan, dan laba.
Sementara, kriteria rating untuk BPR Syariah menggunakan 5 kriteria utama yang terbagi dalam 7 rasio keuangan dan 4 pertumbuhan.
Kriteria rating untuk asuransi jiwa syariah menggunakan 9 kriteria utama yang terbagi ke dalam 11 rasio keuangan dan pertumbuhan. Seperti solvabilitas, likuiditas, rasio perimbangan investasi dengan liabilitas, pertumbuhan kontribusi bruto, pertumbuhan dana, rasio kontribusi retensi sendiri/modal sendiri, rasio beban klaim neto terhadap pendapatan kontribusi neto, pendapatan investasi neto terhadap rata-rata investasi, rasio laba/rugi sebelum pajak laba terhadap rata-rata modal sendiri, dan surplus/defisit dana tabarru terhadap pendapatan kontribusi neto.
Kriteria rating untuk asuransi umum syariah menggunakan 10 kriteria utama yang terbagi dalam 13 rasio keuangan dan pertumbuhan, seperti solvabilitas, likuditas, rasio cadangan teknis terhadap investasi dan rasio penjumlahan cadangan teknis dengan modal sendiri terhadap pendapatan kontribusi neto, perubahan kontribusi bruto dan perubahan dana, rasio kontribusi retensi sendiri/modal sendiri.
Kemudian, rasio perimbangan investasi dengan liabilitas, rasio beban klaim neto terhadap kontribusi neto, rasio pendapatan investasi neto terhadap rata-rata investasi, rasio laba/rugi sebelum pajak laba terhadap rata-rata modal sendiri, dan surplus/defisit dana tabarru terhadap pendapatan kontribusi neto.
Sementara kriteria rating untuk perusahaan penjaminan syariah menggunakan 6 kriteria yang terbagi dalam 4 pertumbuhan dan 10 rasio keuangan, seperti likuiditas, investasi/cadangan klaim plus utang klaim, kewajiban/aktiva total, ekuitas/aktiva total, kewajiban/ekuitas, BO/PO, hasil investasi/rata-rata investasi, laba usaha/pendapatan usaha, ROE, dan ROAnext


Komentar