.
Ketua Pokmaswas Nagari Sintuak, Martoni mengatakan dalam manajemen pengelolaan budi daya, masing-masing korong menunjuk perwakilannya lima orang.
Karena total korong di sekitar aliran sungai tersebut ada empat maka total anggotanya menjadi 20 orang.
“Mereka yang mengelola, terlibat mulai dari pemberian pakan hingga pengawasan di sungai. Masyarakat dilarang menangkap ikan sebelum datangnya panen,” ungkapnya.
Terkait dengan rencana pemanfaatan hasil budi daya ikan garing di tempatnya, Martoni mengaku belum merumuskan akan digunakan untuk apa.
“Bisa saja saat panen nanti kami menggelar mancing bersama, dengan besaran insert tertentu. Hasilnya nanti akan dimusyawarahkan kembali bersama,” terangnya. (*)


Komentar