Evi Yandri: Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran

Ekonomi- 22-11-2024 08:36
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman saat buka bimtek pendalaman tugas DPRD Sumbar, di Bukittinggi, Kamis (7/11/2024). IST
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman saat buka bimtek pendalaman tugas DPRD Sumbar, di Bukittinggi, Kamis (7/11/2024). IST

.

Dia melanjutkan, keluarnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 tentu penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2025 yang mengacu kepada Permendagri tersebut.

"Saya melihat, ada hal-hal baru yang terdapat dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang tidak ada dalam Pedoman Penyusunan APBD tahun-tahun sebelumnya," ucap Evi Yandri.

Dia menambahkan, seperti kewajiban koordinasi dan supervisi dari KPK dalam penyusunan dan pembahasan APBD, program dan kegiatan yang bersifat imperative yang harus dilaksanakan oleh daerah selain dari DAK dan DAU Peruntukan.

Dalam kesempatan tersebut Rektor Universitas Sumatera Barat Dr Nurtati, SE.MM mengatakan, bimtek pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mengusung tema Penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025 sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Sumbar dapat mengikuti Bimbingan teknis pendalaman tugas ini dengan harapan bagaimana anggota DPRD ini dapat memahami bagaimana penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025," harapnya

Nurtati juga katakan ucapan terimakasih terhadap DPRD Sumbar atas kepercayaan pelaksanaan Bimtek pendalaman tugas DPRD Sumbar kepada kampusnya. (*)

Komentar