DKP Sumbar Sosialisasikan Perizinan Kapal dan Sertifikasi Hak Atas Nelayan

Ekonomi- 03-12-2024 11:48
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp saat memberikan sambutan. IST
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp saat memberikan sambutan. IST

Padangpariaman, Arunala.com--Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menyosialisasikan perizinan kapal dan sertifikasi hak atas nelayan di Kabupaten Padangpariaman, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelaya tentang pentingnya legalitas dalam kegiatan perikanan serta pengakuan hak atas tanah yang mereka miliki.

"Sosialisasi ini menjadi sangat relevan mengingat tantangan yang dihadapi nelaya saat ini. Di antaranya ketidakpastian hukum terkait penggunaan dan penguasaan sumber daya laut," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp saat sosialisasi.

Pada kesempatan itu, DKP Sumbar menyerahkan 100 FishBox kepada nelayan setempat. FishBox sebagai wadah untuk menyimpan dan mengangkut hasil perikanan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan nilai jual produk perikanan.

Ia mengatakan melalui sosialisasi ini, DKP Sumbar berharap para nelayan akan lebih memahami prosedur perizinan kapal. "Ini penting untuk melindungi usaha mereka dari persoalan hukum dan meningkatkan produktivitas menangkap ikan secara berkelanjutan," tegasnya.next

Komentar