Pariaman, Arunala.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman, dinilai Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi 2024, Balaikota Pariaman, Jumat (15/11/2024).
Rombongan Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari KI Sumbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Musfi Yendra, Komisioner Idham Fadhil beserta 3 orang lainya. Sedangkan pihak Pemerintah Kota Pariaman disambut oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, Kepala Dinas Kominfo Noviardi, Sekretaris Dinas Kominfo Riky Falantino, didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) Zasnur Rahim, Pranata Humas Agusti Rabaini dan Tim PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Yaminu Rizal sambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik ini oleh KI Sumbar, karena dengan adanya kunjungan ini, nantimya dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat, ucapnya.
"Keterbukaan informasi memberi peluang bagi masyarakat, untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean goverment and good governance, karena pemerintah dan badan-badan publik, dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap, mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Dirinya berharap agar PPID Kota Pariaman, untuk Tahun 2024 ini dapat me njadi yang terbaik di Sumatera Barat, karena kita terus berkomitmen untuk melengkapi sarana dan pra sarana untuk itu, dan selama 4 tahun terkahir, kita selalu mendapat Peringkat III, dengan komitmen kuat dari atasan, kita berharap di tahun ini kita dapat menjadi yang terbaik," ulasnya. (*)
Komentar