Keterbatasan Anggaran, Komisi II DPRD Sumbar Terus Dorong OPD Kerja Optimal

Ekonomi- 12-01-2025 15:53
Wakil ketua Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong saat rapat bersama mitra kerja belum lama ini. IST
Wakil ketua Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong saat rapat bersama mitra kerja belum lama ini. IST

Padang, Arunala.com - Komisi II DPRD Sumbar menggelar rapat evaluasi kegiatan 2024 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dengan mitra kerja, baru-baru ini.

Dari evaluasi pelaksanaan kegiatan Organisasi PerangkatDaerah (OPD) mitra kerja komisi II termasuk serapan anggaran, cukup bagus.

Diharapkan kedepan, target-target kinerja dalam upaya pembangunan daerah tahun 2025 dapat tercapai dengan maksimal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong mengatakan, secara keseluruhan yang disampaikan oleh OPD mitra kerja komisi II adalah keterbatasan anggaran untuk menjalankan program kegiatanpada2025, ketika telah disampaikan kepada TAPD namun anggaran tidak memadai.

Terkait keterbatasan anggaran, Ilson menjelaskan, Komisi II DPRD Sumbar pernah meninjau pabrik es yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan di Tiku Kabupaten Agam.

Karena sudah tidak layak maka akan dikerjasamakan dengan pihak swasta. Untuk operasional pabrik tersebut hanya Rp1,7 miliar lebih.

"Jika dana operasional awal terpenuhi maka bisa menghasilkan PAD Rp1,2 miliar per tahun. Dikerjasamakannya pabrik tersebut dengan kondisi sekarang juga untuk memenuhi capaian target pendapatan, " katanya.

Dia menyebut, tidak mudah untuk mendapatkan PAD di Sumbar dimana perusahaan-perusahaan besar tidak ada, tentunya ketergantungan anggaran akan anggaran pemerintah pusat tidak bisa dihindari.

Pihak OPD Sumbar telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan PAD, namun keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala.

"Kami apresiasi kinerja OPD, ditengah keterbatasan program kegiatan 202 4tetap berjalan maksimal," katanya.

Dia menambahkan, Komisi II DPRD Sumbar terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan maksimal, pada rapat evaluasi kegiatan dan persiapan pelak

sanaan kegiatan 2025, dilakukan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar.

"OPD mitra kerja hanya delapan, pelaksanaan jadwal tetap dilakukan selama dua hari sesuai jadwal Bamus," katanya.

Dia menyebut, OPD mitra kerja Komisi II DPRD Sumbar sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, mestinya TAPD lebih memperhatikan untuk optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan untuk masyarakat luas. (*)

Komentar