Fraksi di DPRD Sumbar Berikan Catatan Terhadap Dua Ranperda Menyangkut Ekonomi

Ekonomi- 22-01-2025 16:55
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra menerima buku laporan dari Ketua Komisi III, Mokhlasin yang memuat tanggapan fraksi terhadap dua ranperda yang dibahas hari itu, Selasa (21/1/2025). IST
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra menerima buku laporan dari Ketua Komisi III, Mokhlasin yang memuat tanggapan fraksi terhadap dua ranperda yang dibahas hari itu, Selasa (21/1/2025). IST

Padang, Arunala.com – Delapan fraksi di DPRD Sumbar memberika beberapa catatan penting untuk Pemprov Sumbar terkait ranperda tentang kemudahan berusaha.

Diantara catatan itu seperti pentingnya transparansi dalam proses perizinan, pengembangan sistem digital yang efisien, serta pemberdayaan UMKM dan generasi muda.

Fraksi berharap Ranperda ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam berusaha, tetapi juga menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumbar.

Dengan begitu, ranperda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Apa yang disampaikan Fraksi itu terungkap saat rapat pandangan akhir fraksi terhadap pembahasan perunahan dua Perda yang sudah ada, Selasa (21/1/2025).

Dua Perda aitu adalah, perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal, dan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.next

Komentar