Sumbar Nomor 4 Tercepat 4 Serahkan Usulan Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih

Metro- 04-02-2025 14:25
Plh Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk terima penyerahan berkas usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi di Jakarta, Kamis (16/1/2025). IST
Plh Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk terima penyerahan berkas usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi di Jakarta, Kamis (16/1/2025). IST

Jakarta, Arunala.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, Pemprov Sumbar merupakan provinsi tercepat ke-4 yang diserahkan usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2024.

Hal ini terungkap dalam perbincangan Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama rombongan, saat pertemuan dengan Plh Direktur FKDH Kemendagri RI, Herny Ika Hutauruk di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dari pembicaraan itu, tiga provinsi yang lebih dulu serahkan pengusulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jambi.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerangkan, sesuai edaran Mendagri nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024 dinyatakan DPRD provinsi mengumumkan usul pengangkatan dalam rapat paripurna.

Rapat itu dilakukan setelah DPRD Sumbar mendapat hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah menerima surat penyampaian dari KPU.

"DPRD Sumbar menerima berkas hasil penetapan itu dari KPU pada Jumat (10/1/2025) kemarin. Itu tentu wajib kami tindaklanjuti dalam lima hari kerja, dan telah kami plenokan pada Selasa (14/1/2025)," ungkap Muhidi.

Juga dikatakan, salah satu tugas DPRD adalah mengusulkan pelantikan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah.

"Kedatangan kesini menyakinkan tugas kami untuk menyerahkan secara langsung kepada kementerian dalam negeri usul pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," ungkanya.

Muhidi berharap dengan telah dilaksanakannya pilkada serentak tahun 2024 kedepan kita bersama berangkulan dan berkerjasama dengan baik mewujudkan membangun Indonesia untuk lebih baik dan khususnya di Sumatera Barat.

"Setelah selesainya tahapan pilkada 2024, kami menunggu tahapan proses pelantikan mengikuti ketentuan pemerintah pusat sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sementara itu Plh Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk mengatakan masih mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, penentuan jadwal pelantikan dijelaskan pada Pasal 2Anext

Komentar