Padang, Arunala.com - Belum lama ini Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Sumbar untuk membahas kerja sama terkait penggunaan BBM subsidi. Kunjungan ini disambut langsung oleh Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri.
Kunjungan ini secara khusus mendiskusikan usulan pembatasan penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan dengan plat BA, dan melalui kebijakan ini kendaraan berplat non BA hanya dapat membeli BBM non subsidi di wilayah Sumbar.
“Kami menginisiasi kebijakan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi bagi masyarakat Sumbar. Seperti yang diketahui 48 persen PAD Sumbar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB)
dan biaya balik nama, tentu naiknya PAD ini nanti akan berdampak poitif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumbar,” Hal ini disampaikan Muhammad Iqra Chissa membuka percakapan dengan pihak Pertamina.
Ia menambahkan, usulan ini mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 541/259/IV.
Di Bangka Belitung, kendaraan yang ingin menggunakan Solar subsidi harus memiliki plat nomor setempat, telah melunasi pajak, dan mendapat verifikasi dari Samsat.
"Ada sekitar 15-20 persen pengguna BBM subsidi di Sumbar berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar. Hal ini mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sumbar," ungkap Iqra.
Ia juga sampaikan Pertamina dapat mendukung Pemprov dalam meningkatkan PAD.
“Kami berharap Pertamina Sumbar dapat membantu dalam meningkatkan PAD itu, dan kami juga siap bekerja sama untuk mendukung Pertamina dalam meningkatkan keuntungannya,” pungkasnya.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan, kesiapan Pemprov Sumbar mendukung kebijakan ini dengan melakukan sosialisasi besar-besaran pada bulan pertama setelah regulasi ini diterbitkannext
Komentar