Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Daging di Pasar Raya

Metro- 22-02-2025 15:09
Pelaku pencuri daging di Pasar Raya Padang saat ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (22/2/2025). IST
Pelaku pencuri daging di Pasar Raya Padang saat ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (22/2/2025). IST

Padang, Arunala.com - Unit I Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku inisial "FB" pencurian daging terjadi di Pasar Raya Padang.

Pelaku inisial FB ditangkap pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 00.15 WIB di Sawah Baruah Kabupaten Solok.

"Penangkapan ini dilakukan Tim I Sat Reskrim Polresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin di Padang.

Menurutnya, pelaku melakukan aksi pencurian daging di pada Selasa (11/2/2025) sekira pukul 07.00 WIB, bertempat di Los Daging Lantai II Blok IV Gedung Pasar Raya Padang Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp9.180.000,- (Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),"sebutnya.

Menurutnya, kejadian berawal ketika korban baru sampai di kedai tempat pelapor berdagang daging kemudian pelapor melihat tempat penyimpanan daging pelapor yang sebelumnya di gembok oleh pelapor pada saat pelapor melihat kunci gemboknya sudah di bobol oleh orang yang tidak di kenal.

"Kemudian korban melihat rekaman CCTV yang ada di tempat jualan, dari rekaman kamera CCTV tersebut terlihat seorang laki-laki membobol kunci gembok tempat pelapor jualan, dalam rekaman itu terlihat pelaku mengambil barang-barang dagangan korban berupa daging yang di letakan korban di dalam lemari tempat penyimpanan daging," ungkapnya.

Setelah di cek korban barang-barang yang di ambil pelaku tersebut berupa daging sebanyak 86 kg, Paru sebanyak 3 kg, Babat sebanyak 3 kg, Tulang Iga sebanyak 8½ kg, Cancang Daging sebanyak 2½ kg.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.180.000,- (Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)," jelas AKP Muhammad Yasin.

Dia menambahkan,saat ini penyidik Reskrim Polresta Padang masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Petugas selain menangkap tersangka juga mengamankan satu unit sepeda motor dengan nopol BA 3768 BW diduga digunakan untuk aksi pencurian," pungkasnya. (*)

Komentar