Oknum Mahasiswa Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, 47 KG Ganja Disita

Metro- 26-04-2025 11:21
Empat pemuda yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar karena diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jumat (25/4/2025) sore. IST
Empat pemuda yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar karena diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jumat (25/4/2025) sore. IST

Padang, Arunala.com - Empat pemuda diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Jumat (25/4/2025) sore.

Para pemuda itu digaruk di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Lubuk Alung dan di Perumahan Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nico A Setiawan, melalui keterangan tertulisnya, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah mobil berwarna hitam yang diduga membawa narkotika jenis ganja dari arah Padang menuju Batusangkar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan menemukan mobil yang dimaksud tengah melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang

"Setelah melakukan pembuntutan, tim berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan M Yamin, tepatnya di belakang Pasar Lubukalung, Nagari Lubukalung, Kecamatan Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Dalam penangkapan di lokasi pertama ini, petugas mengamankan dua orang pria yang diketahui berinisial YYP (26), seorang wiraswastawan beralamat di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar.

Ada juga oknum mahasiswa berinisial BD (22), beralamat di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar. Kemudian MA (20) dan AD (20), beralamat di Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1724 RM yang dikendarai oleh kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo berwarna biru dan iPhone 13 berwarna hitam.

Berdasarkan interogasi awal terhadap YYP dan BD, mereka mengaku baru saja menyerahkan sejumlah paket ganja kepada dua orang lainnya di kawasan Padang Sarai, Kota Padangnext

Komentar