Padang, Arunala.com - Penyediaan data dan dokumen selama proses pemeriksaan keuangan dari Pemko Padang diapresiasi BPK RI Perwakilan Sumbar.
Hal ini diungkapkan Wakil Penanggungjawab I BPK RI Perwakilan Sumbar, Nelson Humiras Halomoan Siregar, dalam kegiatan exit meeting dengan Pemko Padang, yang diadakan di Balaikota setempat, Rabu (14/5/2025).
Nelson mengatakan, pemeriksaan data dan dokumen keuangan itu dilakukan pihak BPK RI Perwakilan Sumbar pada Pemko Padang dilakukan pada 12 Maret lalu hingga 9 Mei 2025.
"Hasil hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang kami lakukan sebelumnya yakni pada 3 Februari hingga 5 Maret 2025 lalu. Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2024 tersebut akan diserahkan pada 23 Mei 2025 mendatang," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran menerangkan, bila Pemko Padang komit terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Ini menurut Fadly Amran sebagai upaya tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan seluruh temuan yang ada segera ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
"Masukan dan temuan dari BPK ini akan kami tindak lanjuti dan jadikan bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah ke depan," pungkas Fadly Amran. (*)
Komentar