Bank Nagari Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Transaksi Nontunai Tembus Rp29,8 T

Ekonomi- 27-09-2026 10:10
Foto bersama saat pembukaan ETPD Partnership Gathering & ETPD Award 2026 yang diadakan Bank Nagari di Hotel Mercure Padang, Jumat (25/9/2026). IST
Foto bersama saat pembukaan ETPD Partnership Gathering & ETPD Award 2026 yang diadakan Bank Nagari di Hotel Mercure Padang, Jumat (25/9/2026). IST

Padang, Arunala.com---Bank Nagari memperkuat dorongan terhadap digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Sumatera Barat. Langkah tersebut diarahkan bukan sekadar mengubah transaksi tunai menjadi nontunai, tetapi membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan mudah dipantau dari sisi penerimaan hingga pengeluaran.

Penguatan itu ditandai dengan pelaksanaan ETPD Partnership Gathering & ETPD Award 2026 di Hotel Mercure Padang, Jumat (25/9). Dalam agenda tersebut, sejumlah pemerintah daerah mendapat apresiasi atas capaian digitalisasi transaksi, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Kota Padangpanjang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanahdatar, Kota Padang, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam dalam berbagai kategori penghargaan.

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dan digitalisasi harus mampu memberikan dampak lebih jauh daripada sekadar menyediakan kanal pembayaran.

"ETPD adalah bagian dari upaya membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan inklusif," kata Gusti.

Sebagai bank pembangunan daerah, lanjut dia, Bank Nagari memiliki posisi strategis karena berada di tengah aktivitas pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Kondisi tersebut mendorong Bank Nagari untuk terus mengembangkan layanan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Besarnya aktivitas transaksi pemerintah daerah juga terlihat dari nilai transaksi yang dihimpun. Gusti menyebutkan, pada 2025 transaksi pajak dan retribusi yang dihimpun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama 19 pemerintah kabupaten dan kota mencapai Rp510 miliar, atau tumbuh 5,16 persen.

"Penerimaan retribusi daerah juga meningkat 13,61 persen, dari Rp37 miliar menjadi Rp42 miliar. Sementara transaksi nontunai mencapai Rp29,8 triliun dengan pertumbuhan 12,5 persen," ungkapnyanext

Komentar