.
Menurut Gusti, angka tersebut menunjukkan transaksi digital semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, penguatan ekosistem digital menjadi penting agar transaksi tidak hanya berlangsung lebih cepat, tetapi juga tercatat dan dapat dipantau secara lebih baik.
"Semakin baik ekosistem transaksi daerah, semakin besar efisiensi dan manfaat yang dapat diciptakan. Semakin kuat Bank Nagari, semakin besar pula kapasitas kontribusinya kepada daerah," ujarnya.
Untuk memperkuat sisi penerimaan daerah, Bank Nagari telah mengembangkan sejumlah layanan, di antaranya e-retribusi, Nagari Portal Payment (NPP), host to host, serta SNAP API. Layanan tersebut mendukung integrasi antara sistem perbankan dengan sistem yang digunakan pemerintah daerah dan mitra terkait.
Sementara untuk pengeluaran daerah, Bank Nagari menyediakan Nagari Cash Management (NCM), SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI, serta integrasi Siskeudes untuk mendukung transaksi nontunai.
Digitalisasi juga diperluas melalui berbagai kanal pembayaran. Masyarakat dan dunia usaha dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui Super Apps Ollin by Nagari, ATM/CRM, EDC, QRIS, virtual account, teller, internet banking, Agen Bank Nagari Link hingga POS Android.
Bank Nagari juga mengembangkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Nagari Digital Masjid, serta integrasi layanan dengan Samsat dan badan layanan umum daerah (BLUD), termasuk rumah sakit umum daerah.
Gusti menegaskan, seluruh layanan tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan daerah yang terintegrasi. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola penerimaan, kas, hingga pengeluaran secara lebih efektif.
"Yang ingin dibangun Bank Nagari bukan sekadar sistem pembayaran, melainkan sebuah ekosistem digital keuangan daerah yang terintegrasi, mulai dari penerimaan daerah, pengelolaan kas, sampai dengan pengeluaran daerah," ujarnya.
Gusti juga mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat agar penerapan ETPD di Sumatera Barat tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Dengan nilai transaksi digital yang terus berkembang, tantangan berikutnya bukan hanya memperluas penggunaan transaksi nontunai, tetapi memastikan setiap transaksi menghasilkan pencatatan yang baik, data yang akurat, serta sistem pengelolaan yang mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," tegasnyanext


Komentar