.
"Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar setiap inovasi dalam transaksi digital dapat mendukung efisiensi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, ETPD Award 2026 diberikan dalam sejumlah kategori sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi transaksi. Untuk kategori Peningkatan Implementasi ETPD Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padangpanjang.
Kategori Transaksi Retribusi Daerah Tertinggi Tahun 2026 periode Januari hingga Juni diraih Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanahdatar. Sedangkan kategori Transaksi Pajak Daerah Tertinggi Tahun 2026 diberikan kepada Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Untuk kategori Optimalisasi Dana Pemda pada CASA Bank Nagari 2026, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sementara penghargaan Inovasi Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah diberikan kepada Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Adapun kategori Pemda Teraktif dalam Pengembangan Digitalisasi Daerah Tahun 2026 diberikan kepada Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi ETPD sekaligus mengembangkan inovasi dalam digitalisasi transaksi. Bagi Bank Nagari, capaian tersebut juga menjadi bagian dari proses membangun ekosistem keuangan daerah yang semakin terintegrasi.(*)


Komentar