Jakarta, Arunala.com---Universitas Andalas menerima dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). Dua kategori tersebut adalah Perguruan Tinggi dengan Permohonan Desain Industri Terbanyak Tahun 2015-2025 dan kategori Perguruan Tinggi dengan Permohonan Paten Terbanyak 2015-2025.
Dalam satu dekade terakhir, Universitas Andalas tercatat memiliki Desain Industri sebanyak 1.429, Paten sebanyak 1.822, Hak Cipta sebanyak 10.055 dan Merek sebanyak 43.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, Ph.D., dalam acara puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 bertajuk Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual, di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Turut mendampingi Rektor, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas Prof. Dr. Techn. Marzuki.
Mengusung tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital", kegiatan ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis inovasi.
Menteri Hukum Supratman mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan kekayaan intektual atas capaian yang diperoleh. Ia menekankan kekayaan intelektual merupakan indikator penting kemajuan suatu negara. "Semakin tinggi angka pendaftaran kekayaan intelektual, semakin terlihat pula kemajuan inovasi dan kreativitas bangsa," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan jumlah permohonan hak kekayaan intelektual, yang selama ini masih didominasi oleh pihak luar. "Pertumbuhan pendaftaran kekayaan intelektual menunjukkan tren positif, dengan rata-rata kenaikan 18,5 persen per tahun. Ini menjadi momentum strategis untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional," tambah Menkum Supratmannext
Komentar