Gunakan Badan Jalan, Lapak Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar di Fly Over di Kelok 9 Ditertibkan

Metro- 10-06-2025 15:02
Terlihat petugas gabungan menertibkan warung atau lapak pedagang kaki lima dan parkir liar menggunakan badan jalan di kawasan fly over Kelok 9, Sabtu (7/6/2025). IST
Terlihat petugas gabungan menertibkan warung atau lapak pedagang kaki lima dan parkir liar menggunakan badan jalan di kawasan fly over Kelok 9, Sabtu (7/6/2025). IST

Limapuluh Kota, Arunala.com -- Tim gabungan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima dan parkir liar yang gunakan badan jalan di kawasan fly over Kelok 9, Nagari Ulu Aia, Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (7/6/2025) kemarin.

Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalur utama tersebut.

Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Sumbar Satuan Lalu Lintas Polres Limapuluh Kota, dan Satpol PP. Petugas meminta pedagang tidak menempatkan meja atau lapak melewati garis putih pembatas, serta melarang parkir kendaraan roda dua di sisi kiri atau depan lapak.

Dalam penertiban itu, petugas langsung memindahkan meja, lapak, dan gerobak yang melanggar ke bagian belakang area dagang agar tidak memakan badan jalan. Penertiban ini akan dilakukan secara berkala.

"Kami melakukan penertiban bersama tim gabungan untuk menertibkan pedagang dan parkir kendaraan di badan jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan Sumbar, Rizaldi, didampingi Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, dan Kanit Patroli, Ipda Yoza Prima.

Menurut Rizaldi, penertiban saat ini masih berupa penggeseran lapak dan sosialisasi. Ke depannya, akan ada peningkatan bentuk penindakan, meskipun ia belum merinci bentuknya.

"Untuk sementara kami lakukan sosialisasi dan penindakan ringan berupa penggeseran. Nantinya akan dilakukan peningkatan penindakan," ujarnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Limapuluh Kota menyatakan akan rutin melakukan patroli di kawasan Kelok 9 untuk mencegah kembali terjadinya penyempitan jalan akibat pedagang maupun kendaraan yang parkir sembarangan.

"Kami tetap melakukan patroli rutin dan memberi imbauan kepada pengguna jalan serta pedagang. Namun jika ditemukan pelanggaran, kita akan bertindak tegas, terukur, dan tetap humanis," kata Iptu Zarwiko Irzal.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar memperbanyak pemasangan rambu-rambu lalu lintas di kawasan tersebut. "Kami harap pemerintah daerah bisa meningkatkan pemasangan rambu-rambu," tuturnya. (dpg)

Komentar