Padang, Arunala.com - Dua unit rumah berada di Kompleks Perumahan Mega Permai 1 tahap 2 Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang terbakar.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua rumah tersebut terjadi pada Sabtu (14/6/2025) tengah malam atau sekira pukuk 23.25 WIB. Rumah yang terbakar milik Rozi (44) dan Fardi Maulana (32).
Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi menyatakan dinasnya dapat melaporkan warga kebakaran di Komplek Perumahan Mega Permai 1 tahap 2 itu.
Dari informasi tersebut, Damkar Padang kemudian menurunkan lima unit armada dan 80 orang personelnya ke lokasi kejadian.
"Dari keterangan Saksi, mendengar ada teriakan dari luar ada api, kemudian Saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," ungkapya.
Dalam peristiwa kebakaran tidak ada korban maupun jiwa. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp250 juta.
"Kasus kebakaran dua bangunan rumah ini ditangani pihak kepolisian," pungkas Rinaldi. (dpg)
Komentar