BNNP Sumbar Tangkap Kurir Ganja Seberat 17 Kg di Agam

Metro- 20-06-2025 15:33
Petugas BNNP Sumbar memeriksa sejumlah paket ganja yang ditangkap dari tiga pelaku, Kamis (19/6/2025). IST
Petugas BNNP Sumbar memeriksa sejumlah paket ganja yang ditangkap dari tiga pelaku, Kamis (19/6/2025). IST

Pasbar, Arunala.com - BNNP Sumbar dan BNP Pasaman Barat menangkap tiga orang kurir ganja seberat 17 kg dan 9 paket kecil di wilayah Jl Kampung Panjang, Salo Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Tiga kurir ditangkap, mereka berinisial "A" usia (20), "AR" (24), "HF" (18), pada Kamis (19/6/2025).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjend Pol Ricky Yanuarfi menyebut, dalam operasi tersebut petugas menangkap tiga orang tersangka berinisial berinisial "A" usia (20), "AR" (24), "HF" (18).

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif," ucapnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke BNNP Sumbar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tim BNNP Sumbar masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar Provinsi," jelasnya lagi.

Selain menangkap tiga orang, petugas juga menyita barang bukti berupa 17 paket besar ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning berbentuk segi empat.

Kemudian sembilan paket kecil ganja dibalut plastik bening. Satu unit mobil sedan jenis Honda Genio warna hitam doff tanpa plat nomor.

Enam unit handphone masing-masing merk Samsung warna putih, merk Oppo A54 warna biru, merk Iphone 7 warna silver, merk Infinix X6533C warna Hijau Tosca, lalu merk VIVO V2025 warna hitam, dan handphone merk Iphone 7 Plus warna hitam.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang- undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati," imbuh dia. (dpg)

Komentar