.
Dari situ, sebut Farrel, menyaksikan langsung bagaimana dinamika hukum di lapangan berjalan, lengkap dengan segala tantangannya.
"Kami bukan belajar tentang pembuatan akta atau legalitas tanah, tapi juga belajar memahami bagaimana seorang notaris membangun komunikasi yang profesional, menjaga etika, dan menyelesaikan persoalan dengan solusi hukum yang bijak," lanjut Ararya Farrel.
Rutinitas magang kami berjalan cukup padat. Hampir setiap hari, kami dihadapkan dengan beragam kasus riil yang memberikan tantangan tersendiri.
Namun yang membuat pengalaman ini terasa istimewa adalah suasana kerja yang tidak kaku. Meskipun harus bersikap profesional, kami tetap merasa nyaman, bahkan menikmati setiap prosesnya.
Sementara, Innez Putri, mahasiswa lainnya menyampaikan, hubungan yang terjalin dengan pembimbing dan staf kantor pun bersifat kekeluargaan.
Sehingga membuat kami para mahasiswa lebih terbuka dalam bertanya, berdiskusi, dan belajar hal-hal baru.
"Kami merasa diberi ruang yang luas untuk berkembang. Tidak ada sekat antara kami dan para pegawai kantor, termasuk dengan Bapak Aan sendiri. Beliau sangat sabar membimbing dan menjelaskan, bahkan sering melibatkan kami dalam kasus-kasus yang cukup kompleks," tambah Innez Putri.
Selama magang, mereka juga banyak berdiskusi tentang berbagai peraturan yang berkaitan dengan jabatan notaris dan PPAT.
Mulai dari Undang-Undang Jabatan Notaris, PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, hingga Peraturan Menteri ATR/BPN yang terbaru.
"Kami tidak hanya memahami isi peraturannya, tetapi juga bagaimana menerapkannya secara tepat dalam konteks praktik. Magang ini tak hanya memperkaya ilmu, tetapi juga mengasah keterampilan praktis seperti ketelitian, kecermatan dalam menyusun dokumen, pengelolaan waktu, serta kerja sama tim.
Di sisi lain, Rhabecca mengaku bahwa mereka juga belajar bagaimana menjaga rahasia klien, memahami batasan wewenang seorang notaris, dan memposisikan diri secara etis dalam dinamika kerja hukum.
Di penghujung masa magang, jelasnya, ia bersama teman-temannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang dalam kepada Bapak Aan Yulianto, S.H., M.Kn. serta staff, atas bimbingan, kesempatan, dan pengalaman yang telah diberikan.
Ia mengakui selama lebih dari empat bulan ini, belajar banyak hal yang belum tentu bisa kami peroleh di ruang kelas sembari berharap ke depannya semakin banyak mahasiswa hukum yang bisa merasakan pengalaman serupanext
Komentar