Padang, Arunala.com - Guna membantu tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), pihak Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) berencana akan membeli perangkat perekaman pembuatan KTP elektronik.
Rencana pembelian alat perekam untuk KTP elektronik ini diungkapkan Camat Lubeg, Noviandi Amir kepada Arunala.com di tempat kerjanya, Kamis (24/7/2025).
"Dulu pernah ada alat perekam itu, namun kini kondisinya sudah rusak beberapa tahun belakang. Sementara masyarakat yang mengurus KTP elektronik di kantor Camat itu cukup ramai tiap harinya," ujarnya.
Camat yang akrab disapa Andi Amir mengemukakan, dengan adanya alat perekam e KTP yang baru di kecamatannya, maka masyarakat tidak lagi ke kantor Capil yang jauh letaknya.
"Berbagai pengurusan yang menyangkut e KTP baik yang buat baru atau hal lainnya sudah bisa dihandle di kantor camat saja," ujar Andi Amir.
Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubeg, Syukur juga mengatakan alat perekam e KTP yang dulu diterima pihak kecamatan pada tahun 2012 dulu tidak lagi efektif lagi untuk dioperasikan.
Makanya, kami dari pihak kecamatan merencanakan untuk membeli perangkat perekam e KTP yang baru.
"Rencananya dengan alat ini kami akan lakukan perekaman e KTP warga pada tiap kelurahan yang ada di Lubeg," ucapnya.
Di Lubeg ini, sebut Syukur, ada 15 kelurahan, nantinya pihak kecamatan akan giliran lakukan perekaman tersebut.
"Saya optimistis dengan cara ini, maka warga tidak lagi merasa jauh urus perekaman e KTP ke Kantor Capil lagi. Selain itu proses perekaman juga bisa dipercepat karena dengan adanya alat perekam e KTP, kami bisa langsung melayani masyarakat langsung ke kelurahan," pungkas Syukur. (cpt)
Komentar