Pariaman, Arunala.com - Pemko Pariaman terus berupaya agar Tabuik sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) masuk dalam Unesco.
Agar Tabuik dapat pengakuan dunia terlihat saat berkunjungnya tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, menemui Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Jumat (25/7/2025).
Untuk diketahui, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar ini berada dibawah naungan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.
Dalam pertemuan itu, Wako Pariaman, Yota Balad menyebutkan pemkonya tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengusulkan Festival Tabuik sebagai WBTb agar diakui secara internasional oleh Unesco.
"Wacana ini mencuat, setelah Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon meresmikan Museum Budaya Kota Pariaman dan Puncak Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025 kemarin," kata Yota Balad.
Ia menerangkan, saat itu, Menteri Fadli Zon yang berinisiatif untuk mengusulkan Tabuik sebagai WBTW Unesco.
Sementara Ketua Tim Kerja WBTb BPK Wilayah III Sumbar, Hasanadi menyebut, pengusulan Tabuik ke Unesco memang memungkinkan.
"Namun melalui proses panjang dan mendalam. Salah satu tahapan penting yang sedang dikaji adalah kemungkinan Join Nomination atau Extention," ujarnya.
Proses pengajuan ke Unesco sendiri, terangnya, tidak bisa dilakukan secara sembarangan, harus menurut aturan yang berlaku.
Setiap negara hanya dibolehkan mengusulkan satu item budaya untuk satu nominasi setiap dua tahun sekali.
"Jadi harus benar-benar melalui seleksi yang ketat dan berbasis kajian akademik serta dokumentasi lengkap," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk Tabuik ini, berdasarkan arahan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, agar didaftarkan melalui Extention atau Join Nomination.
"Kalau diusulkan jalur biasa, Tabuik hanya bisa didaftarkan pada tahun 2033, karena masih banyak yang WBTW lain yang antre," kata Hasanadi.
Sedangkan, jelasnya, kalau melalui jalur Extention atau Join Nomination, bisa mengusulkannya di tahun depan.
Catatannya, sambung Hasanadi, dengan mencari WBTb yang sama atau mirip.
"Atau beririsan dengan negara lain yang didasarkan atas kajian kesejarahan dan kondisi sosial budaya di negara tersebut," terangnya. (cpt)
Komentar