Soal PETI, Kelangkaan BBM Subdisi dan Lain Dikupas Pemprov Sumbar Saat FGD Bersama Forkopimda

Metro- 24-10-2025 17:40
Gubenur Mahyeldi pimpin FGD Forkopimda menyikapi kondisi Sumbar terkini, Jumat (24/10/2025). IST
Gubenur Mahyeldi pimpin FGD Forkopimda menyikapi kondisi Sumbar terkini, Jumat (24/10/2025). IST

Padang, Arunala.com - Seluruh jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda bergerak cepat menyiapkan langkah strategis menghadapi persoalan krusial daerah.

Permintaan itu disampaikam Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam FGDForkopimda bertema Mengantisipasi Illegal Mining, Illegal Fishing, dan Kelangkaan BBM di Sumbar, Jumat (24/10/2025).

Menurut Mahyeldi, ada tiga persoalan mendesak di Sumbar yang perlu ditangani segera, yakni aktivitas tambang ilegal, penangkapan ikan ilegal, dan kelangkaan BBM.

"Semua harus bergerak. Kita susun langkah-langkahnya dengan jelas, ada tahapan dan tindak lanjutnya," tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menilai, ada dua aspek utama yang jadi pertimbangan dalam penanganan masalah tersebut. Yakni, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum yang tegas.

"Kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum menjadi kunci dalam penanganan masalah ini," tegasnya.

Dalam sesi pembahasan, Gubernur juga menyoroti maraknya praktik illegal fishing yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan di wilayah perairan Sumbar.

Guna meminimalisir hal tersebut, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong edukasi agar nelayan beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

"Kalau nelayan didukung alat tangkap yang sesuai, hasil tangkapannya pun layak. Saya yakin, mereka pasti memilih cara yang benar. Itulah yang sedang diupayakan pemprov," tukuknya.

Terkait kelangkaan BBM, Mahyeldi mengungkapkan, konsumsi BBM di Sumbar termasuk yang tertinggi di Indonesia.

"Sudah ada tambahan kuota 70 ribu kiloliter, tapi tidak akan cukup jika peruntukannnya tidak diawasi. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar penyaluran subsidi tepat sasaran," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, agar SPBU berperan aktif dalam menegakkan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal 125 liter per kendaraan, sesuai dengan Surat Edaran yang telah diterbitkannya.

"Kalau amanat Surat Edaran Gubernur itu dijalankan dengan baik, kelangkaan bisa kita tekan. Tapi kalau dibiarkan, pasokan bisa habis sebelum akhir tahun," ujarnyanext

Komentar