Jakarta, Arunala.com - Puasa awal Ramadan tahun 2026 ditetapkan pemerintan melalui Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta.
Keputusan penting ini diambil setelah melalui proses musyawarah dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (16/2/2026) sore.
"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ujar Menag Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers hasil sidang tersebut.
Dalam pemaparannya, Menag menjelaskan posisi hilal di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam pada Selasa (17/2/2026).
Secara astronomis, kondisi ini membuat hilal belum memenuhi kriteria visibilitas untuk dapat dirukyat (terlihat).
Data hisab menunjukkan ijtimak (konjungsi) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.
Sementara itu, saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal berkisar antara -2 24 42 hingga -0 58 47, dengan sudut elongasi 0 56 23 hingga 1 53 36.
Angka-angka ini menandakan hilal masih terlalu rendah dan terlalu dekat dengan matahari untuk dapat terlihat.
Dengan adanya keputusan resmi ini, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan ibadah Shalat Tarawih pada Rabu (18/2/2026) malam.
Sidang Isbat kali ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, pakar astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara-negara sahabat.
Sidang diawali dengan paparan posisi hilal secara terbuka pada pukul 16.30 WIB, dilanjutkan Salat Maghrib berjamaah, dan diakhiri dengan sidang tertutup sebelum pengumuman resmi.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat adalah bentuk kolaborasi nyata antara ulama dan ilmuwan.
Sidang Isbat, jelasnya, adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan.
"Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat," tutur Arsad. (*)


Komentar