RPJMD Kota Pariaman 2025-2029 Ditetapkan Jadi Perda

Metro- 06-08-2025 13:12
Wali Kota Pariaman, Yota Balad tanda tangani nota kesepakanan pengesahan Perda RPJMD tahun 2025 kota tersebut di rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (6/8/2025). IST
Wali Kota Pariaman, Yota Balad tanda tangani nota kesepakanan pengesahan Perda RPJMD tahun 2025 kota tersebut di rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (6/8/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - Wali Kota Pariaman, Yota Balad menandatangani Ranperda tentang RPJMD Kota Pariaman tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang utama kantor dewan di kota itu, Rabu (6/8/2025).

Sebelum penandatanganan dilakukan, Wako Yota Balad apresiasinya atas kepedulian dan dukungan anggota dewan selama pembahasan dalam perumusan tujuan, sasaran, indikator kinerja, strategi, arah kebijakan, program unggulan atau prioritas pembangunan yang sesuai kebutuhan pendanaan.

"Semoga Perda RPJMD Kota Pariaman tahun 2025-2029 dapat memberikan manfaat untuk membangun Kota Pariaman yang lebih baik," ungkap Yota Balad.

Ia menyatakan, RPJMD merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan pembangunan suatu daerah, selain memuat perencanaan program pembangunan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program unggulan walikota terpilih.

Selajan pengesahan Perda RPJMD 2025 ini, Yota Balad menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Turut hadir mengikuti dan menyaksikan, Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, Asisten II Elfis Candra, Staf Ahli, Kepala OPD, Forkopimda. (cpt)

Komentar