Yota Balad: Adat dan Tradisi Tidak Terpisahkan

Metro- 03-09-2025 15:03
Wali Kota Pariaman, Yota Balad berikan ucapan selamat kepada pengurus KAN Pasa Piaman yang baru dikukuhkan, Rabu (3/9/2025). IST
Wali Kota Pariaman, Yota Balad berikan ucapan selamat kepada pengurus KAN Pasa Piaman yang baru dikukuhkan, Rabu (3/9/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman (Piaman) periode 2025-2030 Dikukuhkan (Pati Ambalau).

Prosesi pengukuhan yang dilaksanakan di Kompleks Masjid Raya Pariaman, Rabu (3/9/2025) dihadiri Wali Kota Pariaman, Yota Balad.

Kehadiran wali kota ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan lembaga adat.

Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran pengurus KAN Pasa yang baru.

Ia juga menekankan bahwa KAN memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

Sinergi tiga pilar utama, yaitu pemerintah (cadiak pandai), Niniak Mamak (adat), dan Alim Ulama (agama), yang dikenal dengan filosofi "Tungku Tigo Sajarangan", adalah kunci utama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," kata Yota Balad.

Ia juga menyampaikan pengukuhan pengurus KAN ini adalah bukti bahwa keberadaan KAN Pasa Piaman kembali defenitif.

"Terpenting lagi keberadaan pengurus KAN Pasa menunjukan tidak terpisahnya adat dan tradisi yang pernah ada, dan berlaku di Nagari Pasa," ungkapnya.

Yota Balad mengimbau, agar KAN bertugas sesuai fungsinya, yakni memelihara sako jo pusako, melestarikan adat dan budaya berdasarkan adat basandi syarak, syarak basandi khitabullah, serta melestarikan dan mengembangkan potensi kearifan lokal yang ada. (cpt)

Komentar