Buya Maigus Nasir Jadi Ketua DPD Partai NasDem Padang

Metro- 05-10-2025 16:28
Maigus Nasir menerima SK menjadi Ketua DPD Partai NasDem Kota Padang dari pengurus DPP disaksikan Ketua DPW NasDem Sumbar, Fadly Amran, di Padang, Minggu (5/10/2025). IST
Maigus Nasir menerima SK menjadi Ketua DPD Partai NasDem Kota Padang dari pengurus DPP disaksikan Ketua DPW NasDem Sumbar, Fadly Amran, di Padang, Minggu (5/10/2025). IST

Padang, Arunala.com - Tampung pimpinan DPD Partai NasDem Kota Padang berganti, sebelumnya Osman Ayub, kini jabatan ketua dipegang Maigus Nasir.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir ini terpilih saat pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai NasDem se Sumbar di Padang, Minggu (5/10/2025).

Banyak dari kader NasDem di Sumbar menilai, penunjukan Maigus Nasir makin memperkuat dominasi Partai NasDem di Ranah Minang.

Ini mengingat Kota Padang selain ibu kota provinsim juga sebagai barometer politik di Sumbar.

Lebih dari itu, dengan duet Wali Kota Padang, Fadly Amran yang notabenenya Ketua DPW Partai NasDem Sumbar, bersama Maigus Nasir tentunya menjadikan partai bisa berkiprah lebih luas.

Fadly Amran menyebut, kehadiran sosok Maigus sebagai Ketua DPD NasDem Padang akan menjadi booster politik signifikan bagi partai.

Ia menilai Maigus memiliki pengalaman panjang di legislatif maupun eksekutif, serta hubungan kuat dengan masyarakat.

"Sama-sama diketahui, kiprah Buya Maigus di dunia politik. Beliau punya basis massa yang kuat dan visi politik yang selaras dengan cita-cita Partai NasDem," kata Fadly pascapenunjukan Maigus Nasir ini.

Sementara, salah satu kader NasDem menyebut, kolaborasi dua sosok ini diharapkan membawa energi baru bagi partai dan pembangunan kota.

"Dengan begitu, dua kader NasDem kini memimpin Kota Padang. Semoga ini menjadi kebaikan bagi masyarakat dan partai," ujarnya.

Sementara, usai menerima mandat, Maigus menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memperkuat peran politik NasDem di tingkat kota.

Ia menilai penunjukan ini bukan hanya amanah politik, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat. (cpt)

Komentar