Tiga Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Sumbar

Metro- 07-10-2025 14:51
Ilustrasi tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris. IST
Ilustrasi tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris. IST

Jakarta, Arunala.com - Tiga orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dua tempat berbeda di Sumbar, Senin (6/10/2025) kemarin.

Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan pendukung kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Terduga teroris ini ditangkap setelah Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan yang berlangsung selama empat hari di dua tempat tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Wardhana, menjelaskan para pelaku berinisial RW, KM, dan AY memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

"Pertama ditangkap RW di Kota Padang pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.58 WIB," ujar AKBP Mayndra Wardhana, Selasa (7/10/2025).

Menurut Mayndra, RW berperan sebagai pembuat konten propaganda yang mendukung ideologi Daulah Islamiyah atau ISIS. Dari hasil pengembangan penangkapan RW, tim kemudian bergerak ke Kabupaten Pesisir Selatan.

"Sekitar pukul 17.01 WIB, tim menangkap KM yang diketahui berperan menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial dan mengunggah gambar senjata api," jelasnya.

Masih pada hari yang sama, operasi berlanjut di Kota Padang. Tim kemudian mengamankan AY, terduga teroris ketiga yang diketahui berperan sebagai konten kreator propaganda.

"AY ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB dan turut diamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas kelompoknya," ujar Mayndra.

Ketiga terduga pelaku tersebut disebut merupakan bagian dari jaringan Ansharut Daulah, kelompok yang selama ini dikenal sebagai simpatisan ISIS di Indonesia.

Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS.

Kemudian tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al-Qiyadah wal Jundiyah, yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

Mayndra menegaskan, penangkapan ini kembali menunjukkan bahwa proses radikalisasi di media sosial masih berlangsung masif dan berpotensi memengaruhi siapa pun, termasuk generasi muda.

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial," kata Myandra. (*)

Komentar