Pariaman, Arunala.com - APBDes menjadi instrumen penting bagi pemerintah desa dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
APBDes juga harus dijaga dan dikelola dengan baik agar tetap sehat dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan desa, mendorong pembiayaan yang inovatif dan belanja yang berkualitas
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad saat membuka rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.
Rakor yang adakan di Balairung rumah dinas wali kota, Selasa (4/11/2025) kali ini diikuti oleh 55 orang kepala desa beserta bendahara desa yang ada se Kota Pariaman.
Menurut Yota Balad, kepala desa merupakan ujung tombak pelaksanaan visi misi pemerintah daerah sekaligus sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus bersinergi dan bekerjasama untuk menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan prinsip good governance," ujarnya.
Seorang Kades, jelasnya, harus dapat mewujudkan kerjasama yang baik serta melakukan koordinasi dengan segenap perangkat dan elemen masyarakat desa selaku mitra kerja, karena koordinasi merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas.
Yota Balad mengimbau kepada seluruh kepala desa dan bendahara yang hadir agar bisa menjadikan rapat koordinasi ini sebagai awal yang baik untuk perbaikan berkelanjutan.
"Dengan tata kelola yang baik, kita optimis dapat mencapai visi dari pemerintah dan visi desa yaitu desa yang maju, mandiri, dan warganya hidup sejahtera, adil, dan damai," pungkas Yota Balad mengakhiri sambutannya. (*)


Komentar