Manfaatkan Situasi Bencana, Tiga Pengedar 100 Paket Ganja Asal Sumut Ditangkap BNNP Sumbar

Metro- 18-12-2025 08:09
Petugas BNNP Sumbar saat berhasil gagalkan penyelundupan 100 paket ganja asal Sumut, Rabu (17/12/2025). IST
Petugas BNNP Sumbar saat berhasil gagalkan penyelundupan 100 paket ganja asal Sumut, Rabu (17/12/2025). IST

Padang, Arunala.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah kerjanya.

Ironisnya, aksi tersebut dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi bencana yang tengah melanda sejumlah daerah di Sumbar.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran ganja ini terjadi Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Bukittinggi--Medan.

Tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, menuju wilayah Bukittinggi," ujar Brigjen Pol Riki Yanuarfi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BNNP Sumbar melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019 MA.

Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial And (35) selaku sopir dan Ai (38) yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil. Penggeledahan disaksikan oleh perangkat nagari setempat dan warga sebagai saksi.

Dari dalam empat karung tersebut, petugas menemukan 100 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dan dilakban warna cokelat.

"Para pelaku mengakui bahwa ganja tersebut dijemput dari daerah Panyabungan atas perintah seseorang bernama Sln, untuk kemudian diantarkan ke rumah yang bersangkutan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim BNNP Sumbar kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sln di rumahnya yang beralamat di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Dari hasil pemeriksaan, Sln mengakui telah menyuruh Andrey untuk menjemput narkotika jenis ganja tersebut dari Panyabungannext

Komentar