.
Kasus ini berawal dari penganiayaan yang menimpa Saudah di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (1/1/2026).
Warga menemukan korban dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan yang dialaminya di sekitar aliran sungai.
Peristiwa ini kemudian memunculkan dugaan adanya keterlibatan kelompok penambang ilegal, meski polisi masih mendalami fakta di lapangan.
Kini sudah menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. (dpg)
Halaman 12


Komentar