Elwi Danil: Juliana Sudah Berhak Dipanggil "Yang Terpelajar"

Edukasi- 31-01-2026 22:11
dr Juliana Susanti Gunawan SH MH saat akan memasuki ruang ujian terbuka Doktor ilmu Hukum Unand, di aula aula FHUA Pancasila, Padang, Sabtu (31/1/2026). (dok : arunala.com)
dr Juliana Susanti Gunawan SH MH saat akan memasuki ruang ujian terbuka Doktor ilmu Hukum Unand, di aula aula FHUA Pancasila, Padang, Sabtu (31/1/2026). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Disertasi yang dipertahankan Direktur Utama Naray Nasional Hospital Dumai, Juliana Susanti Gunawan, pada ujian terbuka program studi Doktor Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), dapat apresiasi baik dari tim penguji maupun dari tim promotor promovenda.

Ujian terbuka Doktor itu digelar Sabtu (31/1/2026) di aula FHUA Pancasila, Padang juga dihadiri suami dari Juliana, dr Gunawan Chadra, serta para kerabat dekat dan para mahasiswa pasca sarjana Hukum Unand yang juga melihat proses ujian terbuka tersebut.

Salah satu apresiasi tim penguji terhadap Disertasi dari Juliana itu diungkapkan Prof Eva Achjani Zulfa SH MH merupakan penguji ekstenal dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Prov Eva menilai, kajian yang dibuat Dr Juliana Susanti dalam Disertasinya ini bisa disebut interdisiplin, baik disiplin kedokteran maupun disiplin hukum.

"Itu bukan pekerjaan yang ringan, dan memang menjadi sangat lumrah kalau jumlah bidang yang menggeluti ilmu kepekaran ini menjadi sangat sedikit," ungkapnya kepada Arunala.com.

Sebenarnya, lanjut Eva, kebutuhan orang yang pakar tentang disiplin ilmu hukum medik itu banyak, jadi ini menjadi tantangan atau challenge baik pada dokter yang mau mendalami bidang hukum medik.

Dia pun mengatakan, bahwa predikat Doktor Hukum Medik yang diraih Juliana ini merupakan hal yang luar biasa, dan dia sangat berharap kepakaran yang diperoleh Juliana Susanti ini bisa memberi manfaat bagi dunia medis kedepannya.

Sedangkan, Promotor dari Juliana, Prof Dr Elwi Danil SH MH menyampaikan, gelar Doktor Hukum yang diraih Juliana Susanti Gunawan ini merupakan anugerah tertinggi secara akademik yang berikan kepala lulusan prodi ilmu Hukum.

"Jadi saudari promovenda sudah berhak menyandang gelar Doktor, dan gelar ini juga sudah layak digunakan dalam berbagai forum, bahkan saudari berhak dipanggil "Yang Terpelajar" dan Mudah-mudahan nantinya bisa menjadi "Yang Amat Terpelajar," kata Elwi Danil sembari memotivasi Juliananext

Komentar