Elwi Danil: Juliana Sudah Berhak Dipanggil "Yang Terpelajar"

Edukasi- 31-01-2026 22:11
dr Juliana Susanti Gunawan SH MH saat akan memasuki ruang ujian terbuka Doktor ilmu Hukum Unand, di aula aula FHUA Pancasila, Padang, Sabtu (31/1/2026). (dok : arunala.com)
dr Juliana Susanti Gunawan SH MH saat akan memasuki ruang ujian terbuka Doktor ilmu Hukum Unand, di aula aula FHUA Pancasila, Padang, Sabtu (31/1/2026). (dok : arunala.com)

.

Ia melanjutkan, tidak semua anak bangsa berdiri disini (ujian Doktor, red) untuk menerima anugerah tertinggi akademik ini.

"Tapi dari sedikit anak bangsa, khususnya para dokter yang menjadi Doktor (pakar) di bidang hukum sangat sedikit sekali. Dan kalau saya tidak salah Juliana Susanti merupakan dokter kedua yang lulus program Doktor dibidang ilmu Hukum Unand ini," ungkap Elwi Danil.

Sebelumnya, Dr dr Juliana Susanti SH MH menyampaikan, dalam ujian terbuka prodi Doktor Hukum di Fakultas Hukum Unand, Disertasi yang dibuatnya berjudul "Penyelesaian Sengketa Medik melalui Restorative Justice Berbasis Hukum Adat".

"Dalam Disertasi saya itu mengupas solusi penyelesaian sengketa yang terjadi antara dokter, rumah sakit dan pasien," kata Juliana.

Ia menerangkan, Disertasi yang dibuatnya ini berdasarkan hasil pengalamannya sebagai pengurus biro hukum pembinaan dan pembelaan anggota pada pengurus besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Dimana dalam penyelesaian sengketa tidak memuaskan hasilnya dan tidak mendapat perlindungan bagi pasien, dan tidak ada juga kepastian hukum bagi dokter terhadap suatu sengketa yang terjadi," ungkap Juliana Susanti.(tqa)

Komentar