Padang, Arunala.com - Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menegaskan, kemampuan penyelenggaraan pemulasaran jenazah tidak boleh berhenti di tingkat Polda atau Polres saja, melainkan harus dilaksanakan hingga tingkat Polsek.
Ia meminta agar jajaran terkait, termasuk Direktorat Binmas, segera menyampaikan kepada seluruh Polres dan Polsek agar kegiatan pelatihan dan penyelenggaraan pemulasaran jenazah dilaksanakan secara menyeluruh.
"Jangan hanya berhenti di sini. Tingkat Polres harus mengadakan, tingkat Polsek juga harus menyelenggarakan. Jangan tergantung pada satu atau dua orang saja. Siapa pun harus bisa," tegas Brigjen Pol Solihin.
Menurutnya, polisi harus siap dalam segala situasi, termasuk ketika di tengah masyarakat tidak ada lagi yang dapat menangani jenazah.
Dalam kondisi darurat, aparat kepolisian harus mampu menggantikan peran tersebut sesuai tuntunan syariat Islam.
"Kalau ada warga meninggal dan tidak ada yang bisa memandikan jenazah, maka kitalah yang harus siap. Mulai dari memandikan, mengkafani, hingga menguburkan, bahkan jika perlu mengantarkan ke kampung halamannya. Polisi harus hadir dan memfasilitasi, termasuk menyiapkan ambulans dan perlengkapan lainnya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kehidupan di dunia bersifat sementara sehingga setiap orang harus mempersiapkan diri, termasuk dalam menghadapi kematian.
Ia bahkan mengaku secara pribadi telah menyiapkan perlengkapan kafan di rumahnya sebagai bentuk kesiapan dan pengingat diri.
"Kita hidup di dunia ini sementara. Saya pribadi sudah menyiapkan kain kafan di rumah. Itu sebagai pengingat bahwa kematian bisa datang kapan saja," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau, seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, harus menjadi landasan dalam kehidupan, termasuk dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, anggota kepolisian, terutama Bhabinkamtibmas, harus memiliki kemampuan dasar penyelenggaraan jenazah karena mereka berada langsung di tengah masyarakatnext


Komentar