Pariaman, Arunala.com - Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat (Sumbar) XVI tahun 2026 diundur Oktober mendatang.
Ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas kepala daerah se Sumbar yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026 kemaren, dan ditandatangani oleh wali kota dan Bupati se Sumbar bersama Wakil Gubernur Sumbar.
Sebelumnya, hampir seluruh kabupaten kota tidak bisa mengikuti Porprov Sumatera Barat XVI Tahun 2026 karena belum ada anggarannya.
Sementara pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan karena belum ada aturan mengenai pergeseran anggatan tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rakor tersebut disepakati antara lain, Porprov Sumbar XVI tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2026. M
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan kesediannya mengikuti Porprov 2026 pada konferensi pers yang digelar di Ruang Kerja Walikota Pariaman bersama media cetak, online dan tv, Kamis (29/1/2026).
Wako Yota Balad juga didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretrais Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Ketua Koni Kota Pariaman, Edison TRD.
Wali Kota Pariaman Yota Balad meluruskan informasi yang berkembang ditengah masyarakat, terkait keikutsertaan Kota Pariaman dalam Porprov Sumbar tahun ini.
Yota Balad menegaskan bahwa pada awal perencanaan pelaksanaan Porprov, Kota Pariaman belum dapat memastikan keikutsertaan karena keterbatasan anggaran.
"Semula Porprov Sumbar XVI Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada bulan Juni-Juli 2026, sehingga belum dapat diakomodir dalam anggaran Pemko Pariaman pada saat itu," katanya.
Hal tersebut, jelas Yota Balad, tidak hanya Kota Pariaman tetapi hampir seluruh kabupaten/kota tidak menganggarkan untuk pelaksanaan Porprov.
"Setelah dilakukan rakor terbatas kepala daerah se Sumbar, disepakati pelaksanaan Porprov diundur menjadi Oktober 2026, maka Pemko Pariaman memiliki ruang untuk melakukan perubahan anggaran," ungkapnya. (*/cpt)


Komentar