Padang, Arunala.com - Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Kombes Pol Ferry Herlambang, mengungkapkan, pihaknya telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 12 kilogram.
"Yang kita musnahkan kurang lebih 12 kilogram sabu, semuanya benar-benar sabu," ujar Kombes Ferry Herlambang usai pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor BNNP Sumbar.
Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda. Dari tiga kasus itu, dua kasus berhasil diamankan beserta tersangkanya, sementara satu kasus lainnya berinisial LF merupakan temuan barang bukti.
Lebih lanjut dijelaskan, pengendali jaringan tersebut diduga berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di luar Lapas.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui peredaran sabu di wilayah Sumbar ini berasal dari beberapa daerah berbeda. Untuk kasus yang diungkap di Kota Padang, barang haram tersebut didatangkan dari Pekanbaru.
"Sedangkan untuk kasus yang diungkap di Bukittinggi, sabu diduga berasal dari Aceh," jelas Kombes Pol Ferry Herlambang.
Pihak BNNP Sumbar menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumbar. (dpg)


Komentar