.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 555-51-2026.
Menanggapi hal itu Ketua KPI Pusat, Amin Shabana mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan penyiaran di daerah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID dapat terus diperkuat guna menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.
"Terima kasih Buya, Insyaallah usulan ini akan coba kami diskusikan dengan pihak terkait Buya,"ujarnya. (*/dpg)


Komentar