Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tim Klewang di Tempat Hiburan Malam

Metro- 05-04-2026 12:30
Tim Klewang dari Polresta Padang menangkap pelaku diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Jumat dini hari (3/4/2026). IST
Tim Klewang dari Polresta Padang menangkap pelaku diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Jumat dini hari (3/4/2026). IST

.

Dalam proses penyelidikan, Tim Klewang menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk satu bilah pisau dengan gagang kayu sepanjang kurang lebih 20 sentimeter yang diduga digunakan pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik pelaku dan korban, di antaranya pakaian, sandal, tas selempang, serta sepatu yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Dari hasil rekaman CCTV di lokasi, polisi memastikan bahwa pelaku memang merupakan orang yang melakukan tindakan penganiayaan yang berujung kematian tersebut.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim kemudian mendapatkan informasi bahwa HMP berada di kawasan Jalan Jati Rumah Gadang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 468 ayat 2 junto pasal 458 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian," pungkas Yasin. (dpg)

Komentar