Padang, Arunala.com---Bank Nagari kembali dipercaya sebagai penyalur dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumatera Barat pada 2026. Sebanyak 8.000 unit rumah akan dibantu melalui program ini dengan total anggaran mencapai Rp160 miliar.
Program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian layak sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Nagari, Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat, serta BP3KP Sumatera III. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda No. 21, Padang, Rabu (8/4) malam.
Kepala BP3KP Sumatera III, Ir. Arifay Saini, S.T., M.Eng., mengatakan target BSPS di wilayah Sumatera III pada 2026 mencapai sekitar 8.000 hingga 9.000 unit rumah. "Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyalur menjadi kunci keberhasilan program ini," ujarnya.
Ia menegaskan, penyaluran BSPS harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari penyimpangan. "Penyaluran BSPS harus zero penyimpangan. Bantuan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," tegasnya.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kelancaran penyaluran program tersebut. "Sebagai mitra pemerintah, kami berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Ditambahkan, Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, didampingi Pemimpin Cabang Utama Bank Nagari, Hardi Putra, kerja sama ini merupakan bentuk dukungan nyata perbankan terhadap program pemerintah.
Dana sebesar Rp160 miliar akan disalurkan kepada penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp20 juta untuk setiap unit rumah. "Ini adalah komitmen kami dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak," ujarnyanext


Komentar