Gubernur Minta Kepala Daerah di Sumbar Ambil Langkah Konkret Tertibkan PETI

Metro- 26-04-2026 14:15
Gubernur Mahyeldi disela-sela sebuah kegiatan belum lama ini. IST
Gubernur Mahyeldi disela-sela sebuah kegiatan belum lama ini. IST

Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Sumbar untuk segera mengambil langkah konkret dalam penertiban dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya masing-masing.

Penegasan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.

Mahyeldi menekankan pentingnya sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

"Kita menyadari persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat," ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Kendati demikian, sebutnya, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi.

Sebagai langkah solusi, Pemprov Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.

"Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Mahyeldi.

Seiring dengan itu, ia meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan yang masif dan berpotensi permanen.

"Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah," tegasnya.

Mahyeldi berharap, melalui transisi menuju skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu dan kelestarian lingkungan juga terjaganext

Komentar