Bank Nagari Raih Paritrana Award 2025 Jadi Satu Satunya Perwakilan Sumatera di Tingkat Nasional

Ekonomi- 09-05-2026 17:38
Dirut Bank Nagari, Gusti Candra saat menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar pada ajang Paritrana Award 2025 yang digelar di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). IST
Dirut Bank Nagari, Gusti Candra saat menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar pada ajang Paritrana Award 2025 yang digelar di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). IST

.

Bank Nagari sendiri tercatat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 1993 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara untuk program Jaminan Pensiun (JP), Bank Nagari mulai bergabung sejak Juli 2015.

Sepanjang tahun 2024, total iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp20,45 miliar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 23.460 orang. Sedangkan hingga April 2025, total iuran yang telah dibayarkan tercatat lebih dari Rp14 miliar dengan jumlah tenaga kerja mencapai 15.244 orang.

Tidak hanya fokus pada kepesertaan internal perusahaan, Bank Nagari juga aktif mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu program yang dijalankan adalah pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan di Sumatera Barat.

Program tersebut mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama sembilan bulan dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta. Selain itu, Bank Nagari juga menjalankan program "Sertakan" kolektif bagi 1.056 nelayan di Kota Padang melalui perlindungan JKK dan JKM selama enam bulan dengan total bantuan sebesar Rp106,4 juta lebih. Secara keseluruhan, nilai dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp257,6 juta.

Gusti Candra menegaskan program tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan masyarakat pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak. "Kami ingin perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama pekerja rentan dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonominya," katanya.

Selain program perlindungan sosial, Bank Nagari bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan berbagai bentuk kerja sama layanan guna mempermudah peserta dalam mengakses layanan keuangan dan pembayaran iuran.

Beberapa layanan tersebut di antaranya pembayaran iuran peserta penerima upah maupun bukan penerima upah melalui aplikasi Ollin by Bank Nagari, layanan teller, hingga Nagari Cash Management (NCM).

Kerja sama juga dilakukan dalam pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran klaim manfaat jaminan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat sekaligus meningkatkan kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pekerjanext

Komentar