DPRD Sumbar dan Tim Ahli Segera Kaji Draf RUU DIM

Metro- 12-05-2026 09:23
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi serahkan naskah kajian akademik DIM kepada tim ahli DPRD untuk dilakukan kajian secara komprehensif, Senin (11/5/2026). IST
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi serahkan naskah kajian akademik DIM kepada tim ahli DPRD untuk dilakukan kajian secara komprehensif, Senin (11/5/2026). IST

Padang, Arunala.com - Wacana pendirian Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) tampannya kembali mengapung.

Hal itu terlihat dengan mulai dikajinya gagasan pengajuan DIM ini oleh DPRD Sumbar bersama tenaga ahli yang ada di dewan tersebut.

Langkah awal kajian tentang DIM ini ditandai dengan penyerahan naskah akademik RUU DIM dari Ketua DPRD Sumbar Muhidi kepada tim ahli, Senin (11/5/2026) siang.

Di sela-sela penyerahaan naskah akademik itu, Muhidi menekankan kajiannya meliputi berbagai aspek mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah.

Sebelumnya, naskah akademik dan draft RUU DIM tersebut diterima Muhidi dari BP2DIM saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Jumat (8/5/2026) lalu.

"Banyak aspek yang akan dikaji, antaranya kajian hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut secara komprehensif termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh," kata Muhidi.

Langkah ini, sebutnya, merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah.

"Sepanjang hal itu tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional, kami akan tindaklanjuti," ucapnya.

Sementara, naskah akademik dan draf RUU DIM itu diserahkan Muhidi kepada Ketua tim ahli DPRD Sumbar, M Nurnas yang didampingi Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi untuk dikaji, turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris. (cpt)

Komentar