Padang, Arunala.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan butuhkan keterlibatan semua pihak tangani aktivitas digital ilegal.
Pasalnya, perkembangan aktivitas digital yang pesat di Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Hal ini diantaranya mencuat dalam seminar bertajuk "Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda" di Padang, Selasa (12/5/2026).
Andry menjelaskan alasannya butuh dukungan semua pihak karena penanganan terhadap aktivitas digital ilegal tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum semata.
Ia mengakui, di balik kemudahan akses platform online dan layanan hiburan digital, muncul berbagai risiko aktivitas digital tersebut.
"Ironisnya, masyarakat usia produktif justru banyak menjadi sasaran risiko dari aktivitas digital ilegal itu sehingga berdampak pada kondisi sosial maupun psikologis," kata Andry.
Sebab, tingginya penggunaan internet, budaya serba instan, serta rendahnya kesadaran digital menjadikan generasi muda sebagai kelompok paling rentan terhadap risiko.
Makanya, diperlukan edukasi dan preventif menjadi langkah penting agar generasi muda lebih bijak gunakan aktivitas digital yang semakin kompleks ini.
Dia menjelaskan, berdasarkan data PPATK, nilai transaksi aktivitas digital ilegal di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
"Pada tahun 2024, nilainya mencapai ratusan triliun rupiah," kata Andry mengutip data PPATK tersebut.
Narasumber lainnya, Ahli Hukum ITE, Ryan Abdisa Sukmadja menilai, literasi digital merupakan benteng utama bagi generasi muda.
Sehingga dengan begitu generasi ini tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang manipulatif dan merugikan.
"Literasi digital menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang manipulatif dan merugikan," jelas Ryannext


Komentar