Padang, Arunala.com—Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Nagari menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D. sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Nagari untuk periode 2026--2030 pada Senin (22/6/2026). Penetapan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan kepatuhan syariah di seluruh aktivitas usaha serta operasional Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari.
Keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB ini menandai komitmen berkelanjutan Bank Nagari dalam memperkuat fondasi bisnis syariah di tengah pertumbuhan industri keuangan syariah yang semakin pesat dan kompetitif. Kehadiran Dewan Pengawas Syariah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh produk, layanan, dan kegiatan operasional perbankan syariah berjalan sesuai prinsip syariah serta ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penetapan anggota DPS merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah yang disediakan Bank Nagari.
"Bank Nagari terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat tata kelola, pengawasan, serta memastikan seluruh aktivitas syariah berjalan sesuai prinsip dan ketentuan yang berlaku," ujar Gusti Candra.
Menurutnya, perkembangan Unit Usaha Syariah Bank Nagari selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang positif dan memiliki prospek pertumbuhan yang sangat besar. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan fungsi pengawasan syariah agar pertumbuhan bisnis dapat berjalan selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan syariah.
Ia menegaskan kepercayaan nasabah menjadi modal utama dalam pengembangan layanan keuangan syariah. Oleh karena itu, keberadaan Dewan Pengawas Syariah yang kuat dan profesional menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas serta keberlanjutan pertumbuhan bisnis syariah Bank Nagarinext


Komentar