.
"Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama. Dengan pengawasan syariah yang kuat, kami optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus tumbuh, memperluas inklusi keuangan syariah, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Barat," tambahnya.
Sementara itu, usai ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari, Sutan Emir Hidayat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham serta manajemen Bank Nagari. Ia menilai amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh profesionalisme, integritas, dan komitmen terhadap penguatan prinsip-prinsip syariah dalam operasional perbankan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat pengawasan syariah sehingga Bank Nagari Syariah dapat terus berkembang sebagai institusi keuangan yang terpercaya, modern, dan tetap berpegang teguh pada prinsip syariah," kata Sutan Emir Hidayat.
Ia juga menekankan industri perbankan syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan kepatuhan syariah harus terus berjalan seiring dengan inovasi dan transformasi layanan yang dilakukan oleh industri perbankan.
"Perbankan syariah tidak hanya berbicara tentang bisnis, tetapi juga tentang nilai, etika, dan kebermanfaatan. Karena itu, penguatan kepatuhan syariah harus berjalan seiring dengan inovasi dan transformasi layanan. Dengan demikian, perbankan syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih luas bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dengan penetapan tersebut, susunan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari kini menjadi lengkap. Sebelumnya, Bank Nagari telah menetapkan Prof. Dr. Yasri, M.S. sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah dan Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag., CRP sebagai Anggota. Kehadiran Sutan Emir Hidayat melengkapi komposisi tiga orang DPS yang akan menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat terkait penerapan prinsip-prinsip syariah di lingkungan Bank Nagari.
Manajemen Bank Nagari meyakini bahwa penguatan struktur Dewan Pengawas Syariah akan semakin mendukung pengembangan Unit Usaha Syariah sebagai salah satu motor pertumbuhan perusahaan. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah, Bank Nagari berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang adaptif, inklusif, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakatnext


Komentar