.
* Memberikan Opini dan Nasihat: Memberikan nasihat, saran, dan opini syariah kepada jajaran direksi serta manajemen terkait langkah-langkah strategis atau isu kepatuhan yang mungkin terjadi dalam operasional sehari-hari.
* Mengawal Fatwa DSN-MUI: Mengawasi pelaksanaan fatwa yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) agar diaplikasikan secara konsisten oleh bank.
* Pemantauan dan Pelaporan: Melakukan kajian kepatuhan syariah secara berkala serta melaporkan perkembangan produk dan operasional lembaga, baik kepada DSN-MUI maupun kepada otoritas terkait (OJK).
A: Bagaimana Anda melihat peran Bank Nagari Syariah dalam pembangunan daerah?
E: Sumatra Barat dikenal kuat dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang kini juga telah tertuang dalam UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat. Salah satu bentuk pengejawantahan dari undang-undang tersebut adalah dengan menyediakan layanan keuangan berbasis syariah.
Di sinilah peran penting Bank Nagari hadir memberikan layanan keuangan syariah, meningkatkan inklusi keuangan, serta menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor yang berdampak tinggi bagi masyarakat demi mendorong pembangunan di Sumatra Barat. Ke depannya, kontribusi ini juga akan kembali dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota yang kemudian dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan daerah.
A: Apa harapan Anda untuk manajemen dan seluruh insan Bank Nagari?
E: Seperti yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Sumbar, Bapak Mahyeldi Ansharullah, saat RUPSLB tadi dan didukung oleh perwakilan bupati serta wali kota selaku pemegang saham arah strategis Bank Nagari ke depan adalah melakukan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Harapan saya, seluruh manajemen dan insan Bank Nagari dapat bahu-membahu mewujudkan visi besar ini. Dengan menjadi Bank Umum Syariah seutuhnya, Bank Nagari tentu akan memberikan dampak perekonomian yang jauh lebih kuat bagi masyarakat Sumatra Barat pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.(*)


Komentar