Jakarta, Arunala.com - Rencana pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN/Danantara untuk melikuidasi 750 perusahaan pelat merah yang tidak produktif mendapat dukungan institusional dari parlemen.
Langkah berani ini diproyeksikan mampu menyelamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah dari inefisiensi struktural.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengapresiasi langkah Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang berkomitmen mengaudit total seluruh entitas tersebut sebelum resmi dibubarkan.
Audit komprehensif ini dinilai krusial untuk memetakan kepastian kontribusi BUMN terhadap kas negara.
"Menurut saya ini langkah baik yang dilakukan oleh Kepala BP BUMN Pak Dony Oskaria. Tentu kita ingin posisi BUMN yang sekarang itu memberikan dividen dan penghasilan untuk anggaran pendapatan negara," ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Rahmat menegaskan, evaluasi total terhadap BUMN yang tidak produktif dan terus merugikan keuangan negara sudah sepatutnya dilakukan.
Namun, ia mewanti-wanti agar proses penutupan ini dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menguntungkan pihak tertentu.
"Ini tentu harus ditindak hukum, bukan hanya KPK tapi juga oleh penegak hukum lainnya, bisa kejaksaan atau kepolisian dan lain-lain. Intinya semangat memperbaiki tata kelola BUMN yang baik dan juga terkait dengan pembersihan di lingkungan internal BUMN, harus kita dukung," lanjut Rahmat.
Rencana restrukturisasi besar-besaran ini mencuat setelah Danantara mengidentifikasi adanya ratusan anak-cucu usaha BUMN yang membebani APBN.
Selain menghentikan operasional perusahaan yang merugi, Danantara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan 750 perusahaan tersebut.


Komentar